Postingan

Menampilkan postingan dengan label Fasilitas Pasien Bpjs

Ketentuan Kalau Pasien Bpjs Pindah Kelas Rawat Inap Lebih Tinggi

Gambar
Fasilitas Rawat Inap - Bagaimana Jika Seorang Pasien Peserta Bpjs Ingin Pindah kelas Rawat Inap yang lebih tinggi dari hak-nya? - Mungkin alasannya yaitu keadaan ruangan atau kondisi penyakit seseorang yang memungkinkan pindah yang nebih tinggi. Mengacu pada peraturan presiden yang telah diperbarui 1 maret 2016 kemarin banyak peraturan yang di ganti atau di revisi termasuk ketentuan pasein rawat inap yang ingin pindah kelas yang lebih tunggi contohnya kelas III ke ruang oerawatan kelas II atau yang kelas II ke ruang perawatan kelas I bahkan ke kelas VIP. Masalah pindah kelas perawatan yang lebih tinggi ini kita sanggup lihat UU Peraturan Presiden wacana jaminan kesehatan pasal 24 ayat 1 samapai dengan 4 yaitu... Ketentuan Jika Pasien Bpjs Pindah Kelas Rawat Inap Lebih Tinggi  (1) Peserta yang menginginkan kelas yang lebih tinggi dari haknya sanggup mengikuti asuransi kesehatan tambahan. (2) Selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya atas kelas ya...

Kapan Penerima Bpjs Di Perbolehkan Pindah Faskes?

Gambar
Info Bpjs - Bolehkan Peserta Bpjs Kesehatan pindah Tempat Fasilitas Kesehatan Pertama (Faskes 1)  - Banyak alasan bagi akseptor Bpjs Kesehatan untuk pindah klinik atau puskesmas sebagai akomodasi kesehatan pertama (Faskes 1), antara lain pindah rumah ke luar kawasan atau faskes yang biasanya berobat sering mengantri penuh sehingga usang untuk mendapat layanan kesehatan. Ada juga kasus ketika mendaftar Bpjs secara online faskes yang terdekat tidak tercatat alasannya masih gres kerjasama dengan Bpjs, sehingga sementara pilih yang jauh asalkan hari ini sanggup daftar sebagai akseptor Bpjs Kesehatan. Itu alasan akseptor secara pribadi, tetapi pemerintah dalam hal ini Bpjs juga punya alasan lain sehingga akseptor Bpjs dipindahkan dengan alasan pemerataan dalam wilayah yang sama. Lalu kapan seorang akseptor Bpjs Kesehatan sanggup pindah faskes? dan apa saja persyratan-nya?. Kapan Peserta Bpjs di perbolehkan pindah Faskes Untuk menjawab pertanyaan ini kita sanggup lihat Pera...

Update Terbaru Ketentuan Peningkatan Kelas Rawat Inap Penerima Bpjs

Gambar
Kelas Rawat Inap - Perubahan Peraturan Presiden Yang ke 3 No. 19 tahun 2016 Tentang Ketentuan Pasien penerima Bpjs Yang Ingin Meningkatkan Kelas Rawat Inap - Ada perubahan sedikit mengenai hal ini yakni pada pasal 24 ayat 1 jikalau sebelumnya hanya tertulis "Peserta yang menginginkan kelas yang lebih tinggi dari haknya sanggup mengikuti asuransi kesehatan tambahan". Sekarang di lengkapi yaitu: Update Terbaru Ketentuan Peningkatan Kelas Rawat Inap Peserta Bpjs Pasal 24 (1) Peserta yang menginginkan kelas yang lebih tinggi dari pada haknya, sanggup meningkatkan haknya dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan, atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akhir peningkatan kelas perawatan. Untuk ayat berikutnya masih tetap sama yaitu: (2) Selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya atas kelas yang lebih tinggi dari haknya sanggup dibayar oleh: Peserta yang bersangkutan; Pemberi Kerja...

Nih...!!! 155 Penyakit Yang Di Tangani Bpjs Faskes Pertama

Gambar
Info bpjs Kesehatan - Penyakit Apa Saja Yang di Tangani, di Tanggung, di Layani Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) - Pada tahun 2014 ada 144 jenis penyakit yang sanggup dilayani FasKes Pertama bpjs, namun pada 2016 ini sudah meningkat lagi jumlahnya yaitu 155 jenis penyakit yang sanggup di diagnosa dan ditangani FKTP. Setiap akseptor harus memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat Peserta terdaftar. Fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yaitu Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama. Jika di suatu tempat tidak ada dokter, maka BPJS Kesehatan sanggup berafiliasi dengan bidan dan praktik perawat untuk memperlihatkan pelayanan kesehatan dasar. BPJS Kesehatan terus melaksanakan penguatan di lini terdepan pelayanan kesehatan semoga sanggup menapis masalah perkara yang perlu mendapat penanganan atau tindakan lebih lanjut. Hal ini bertujuan semoga rumah sakit tida...

Ketentuan Penggantian Biaya Faskes Yang Tidak Kerjasama Bpjs

Gambar
Info Bpjs Kesehatan - Bagaimana Ketentuan Penggantian Biaya Pengobatan Untuk Fasilitas Kesehatan Yang Tidak Bekerjasama Dengan Bpjs Tetapi mendapatkan Pasien Bpjs - Sebenarnya tidak dibenarkan seorang pasien Bpjs Mendatangi dan Berobat ketempat klinik atau puskesmas yang tidak berhubungan dengan Bpjs Kesehatan, lagi pula klinik tersebut juga tidak mau melayani jikalau pasien tidak akan membayar secara eksklusif sesudah mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun hal ini diperbolehkan jikalau pasien itu dalam keadaan gawat darurat , bahkan ini di anjurkan jikalau pasien tersebut jauh dari klinik, puskesmas atau rumah sakit yang berhubungan dengan Bpjs Kesehatan sementara ia dalam kondisi emergency. Ketentuan Penggantian Biaya Faskes Yang Tidak Kerjasama BPJS Lalu bagaimana ketentuan penggantian biaya pengobatan untuk faskes yang tidak berhubungan dengan Bpjs tesebut? untuk menjawab pertanyaan ini sanggup anda lihat PerPres no 19 tahun 2016 pasal 40 ayat 1 - 5; (1) Pelayanan gawat d...

Cara Berobat Semoga Biayanya Di Tanggungg Bpjs Kesehatan

Gambar
Info Bpjs - Bagaimana Caranya Berobat Agar Biayanya di Tanggung/Jamin Oleh Bpjs Kersehatan - Untuk anda para penerima Bpjs Kesehatan, bahwasanya selama anda masih rutin membayar iuran Bpjs maka dikala anda berobat biayanya akan ditanggung oleh Bpjs Kesehatan, kecuali tidak sesuai mekanisme yang di atur Bpjs. Cara Berobat Agar Biayanya di Tanggungg Bpjs Kesehatan Lalu bagaimana mekanisme atau mekanisme biar semua biaya pasien ditanggung oleh Bpjs Kesehatan? gampang saja silahkan ikuti hukum ini.. Bawalah Kartu Bpjs Kesehatan dikala berangakat berobat dan Tunjukan identitas penerima JKN BPJS Kesehatan di kemudahan kesehatan tingkat pertama (Puskesmas/ Klinik Swasta/Dokter Praktek Perorangan) sesuai penerima terdaftar. Jika diharapkan pelayanan spesialistik sesuai dengan indikasi medis, penerima akan dirujuk ke Rumah Sakit yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan. Apabila dalam kondisi gawat darurat, penerima sanggup pribadi ke Unit Gawat Darurat di Rumah Sakit (tanpa rujukan). ...

Ketentuan Jikalau Pasien Tidak Puas Dengan Layanan Faskes Bpjs

Gambar
Apa Yang Bisa di lakukan Jika Pasien Bpjs Kesehatan Tidak Puas Dengan Pelayanan Fasilitas Kesehatan Yang Bekerjasama Dengan Bpjs Kesehatan? - Dalam menawarkan layanan kesehatan kepada pasien dalam sebuah klinik atau Puskesmas tentu ada saja permasalahan yang timbul, sehingga menciptakan pasien atau calon pasien kecewa alasannya yakni tidak mendapat layanan penuh atau terjadi penolakan alasannya yakni alasan pasien Bpjs yang pembayaran-nya tidak secara langsung. Dalam hal ini biasanya terjadi pada klinik atau Rumah sakit swasta, dikala tiba pasien bukan penerima Bpjs mereka sangat cepat pelayanan-nya, namun dikala di datangi pasien pemegang kartu Bpjs mereka enggan melanyani dengan alasan jikalau ingin mendapat layanan harus mengantri 2 - 3 hari berikutnya. Ketentuan Jika Pasien Tidak Puas Dengan Layanan FasKes Bpjs Selain problem pelayanan, mungkin juga terjadi kesalahan penanganan medis sehingga bukan-nya menyembuhkan malah bikin parah penyakitnya. Lalu apakah pasien membi...

Horee...!!! Pemasangan Gigi Palsu Dan Beling Mata Minus Di Tanggung Bpjs

Gambar
Info Bpjs - Apakah BPJS Kesehatan Juga Menanggung/Melayani Pemasangan Gigi Palsu/Tiruan dan Kacamata Minus ? - Menjawab beberapa pertanyaan pada lembaga diskusi dan tanya jawab sanggup kami beritahukan bahwa untuk pemasangan gigi tiruan sanggup dijamin oleh BPJS Kesehatan apabila ada indikasi medis. Diberikan paling cepat 2 (dua) tahun sekali atas indikasi medis untuk gigi yang sama, masing-masing rahang maksimal Rp. 500.000, selisih biaya ditanggung oleh pasien. Rincian per rahang : - 1 hingga dengan 8 gigi : Rp. 250.000,- - 9 hingga dengan 16 gigi : Rp. 500.000,- Pemasangan Gigi Palsu Dan Kaca Mata Minus di Tanggung Bpjs Untuk perhitungan dan mekanisme pelayanan sanggup anda baca artikel kami sebelunya adalah di sini: Pelayanan Prothesa Gigi/Gigi Palsu Peserta BPJS Kesehatan Berikut Harganya Untuk Kacamata sanggup ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan syarat sebagai berikut : 1. Diberikan cepat 2 (dua) tahun sekali 2. Indikasi medis minimal: - Sferis 0,5D - Silin...

Penyelesaian Sengketa Antara Akseptor Bpjs Dangan Faskes Bpjs

Gambar
Bpjs-Kesehatan.Net - Bagaimana Jika Terjadi Sengketa Atau Pemasalahan Yang Terjadi Antara Peserta dengan Fasilitas Kesehatan , Peserta dengan BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan dengan Fasilitas Kesehatan; atau BPJS Kesehatan dengan asosiasi Fasilitas Kesehatan - Program Bpjs ini sudah berjalan 2 tahun lebih, namun tetap saja selalu terjadi problem dalam pelaksanaa-nya entah itu pelayanan yang tidak memuaskan, Sudah membawa kartu Bpjs masih tetap mambayar, penolakan yang selalu dilakukan oleh kemudahan kesehatan, sampai kesalahan penanganan dalam melayani pasien Bpjs. Tentu saja hal ini akan menjadikan perasaan yang tidak puas oleh penerima Bpjs kesehatan pada balasannya akan menjadi problem atau sengketa yang berujung di pengadilan. Lalu bagaimana jikalau hal ini memang terjadi? bagaimana penyelesaian berdasarkan pihak pemerintah dalam hal ini Bpjs Kesehatan? Penyelesaian Sengketa Antara Perta Bpjs Dangan Faskes Bpjs Pada bulan maret 2016 kemarin sudah diterbitakan Peraturan ...

Hal Hal Yang Perlu Di Perhatikan Akseptor Prolanis

Gambar
www.bpjs-kesehatan.net - Hal Apa Saja Yang Perlu di Perhatikan Bagi Peserta Program PROLANIS - Bagi anda penerima Bpjs Kesehatan yang sudah lanjut usia biasanya akan menderita penyakit yang berkelanjutan, menyerupai diabetes, tekanan darah tinggi atau struk ringan yang memerlukan perawatan terus menerus. Akan lebih baik menjadi penerima Prolanis. Nah sebelum anda mendaftar dan bergabung dalam program pengelolaan penyakit kronis (Prolanis) sebaiknya perhatikan hal hal dasar sebagai berikut: Hal Hal Yang Perlu di Perhatikan Peserta PROLANIS 1. Pengisian formulir kesediaan bergabung dalam PROLANIS oleh calon penerima PROLANIS. Peserta PROLANIS harus sudah menerima klarifikasi perihal jadwal dan telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung. 2. Validasi kesesuaian diagnosa medis calon peserta. Peserta PROLANIS ialah penerima BPJS yang dinyatakan telah terdiagnosa DM Tipe 2 dan atau Hipertensi oleh Dokter Spesialis di Faskes Tingkat Lanjutan. 3. Peserta yang telah terdaftar da...

Aktifitas Dan Pelayanan Penerima Prolanis

Gambar
Pelayanan Prolanis - Aktifitas dan Pelayanan Apa Saja Yang Ada di Program Pengelolaan Peyakit Kronis (PROLANIS) - Jika anda sudah mendaftar akseptor Prolanis, sebaiknya pelajari apa saja pelayanan dan aktifitas di dalamnya. Anda akan selalu sanggup berkonsultasi dan mendapat edukasi mengenai penyakit anda, yang niscaya anda akan mendapat pelayanan yang berkelanjutan atas penyakit anda sehingga keadaan peyakit anda akan terpantau dan lebih siap jikalau tiba tiba tanda-tanda itu datang. Ada aneka macam aktifitas yang sanggup anda ikuti yaitu Konsultasi Medis Peserta Prolanis - jadwal konsultasi disepakati bersama antara akseptor dengan Faskes Pengelola.  Edukasi Kelompok Peserta Prolanis,  Reminder melalui SMS Gateway,  Home Visit.  Aktifitas Dan Pelayanan Peserta PROLANIS Edukasi Kelompok Peserta Prolanis  Definisi : Edukasi Klub Risti (Klub Prolanis) yaitu acara untuk meningkatkan pengetahuan kesehatan dalam upaya memulihkan penyakit dan me...

Penjelasan Reminder Melalui Sms Gateway Penerima Prolanis Bpjs

Gambar
Info bpjs Kesehatan - Apa itu istilah Reminder SMS Gateway dalam aktifitas pelayanan Prolanis Peserat Bpjs - Pada halaman sebelumnya mungkin anda sudah membaca mengenai edukasi kelompok pesera Program Pengelolaan Penyakit Kronis (PROLANIS) dalam aktifitas Prolanis, Untuk menyambung urutan selanjutanya dalah Pelayanan Reminder SMS Gateway. ilustrasi, Penjelasan Reminder melalui SMS Gateway Peseta PROLANIS Bpjs Reminder melalui SMS Gateway Definisi : Reminder yaitu kegiatan untuk memotivasi akseptor untuk melaksanakan kunjungan rutin kepada Faskes Pengelola melalui pengingatan kegiatan konsultasi ke Faskes Pengelola tersebut  Sasaran : Tersampaikannya reminder kegiatan konsultasi akseptor ke masing-masing Faskes Pengelola  Langkah – langkah:  Melakukan rekapitulasi nomor Handphone akseptor PROLANIS/Keluarga akseptor per masing-masing Faskes Pengelola  Entri data nomor handphone kedalam aplikasi SMS Gateway  Melakukan rekapitulasi data kunj...

Sasaran Home Visit Bagi Penerima Prolanis Bpjs Kesehatan

Gambar
www.bpjs-kesehatan.net - Apa yang dimaksud " Home Visit " Dalam Prolanis? - Bagaimana Langkah Langkahnya & Siapa saja Sasaran Home Visit Prolanis - Bagi para peseta Bpjs Kesehatan yang mempunyai riwayat penyakit yang perlu penanganan khusus dan berkelanjutan hendaknya bergabunglah dalam Program Pelaksanaan Penyakit Kronis (Prolanis). Dalam aktifitas programnya anda akan mendapat akomodasi Home Visit bila anda tidak sanggup hadir terapi rutin selama 3 bulan, dan bila Tekanan Darah tidak terkontrol 3 bulan berturut-turut. Lalu apa itu Home visit dalam istilah PROLANIS Bpjs Kesehatan? baca selengkapnya di bawah ini... Sasaran Home Visit Bagi Peserta PROLANIS Bpjs Kesehatan Home Visit  Definisi : Home Visit ialah acara pelayanan kunjungan ke rumah Peserta PROLANIS untuk tunjangan informasi/edukasi kesehatan diri dan lingkungan bagi penerima PROLANIS dan keluarga Sasaran: Peserta PROLANIS dengan kriteria : Peserta gres terdaftar  Peserta tidak hadir terapi di...

Husss...!!! Siapa Bilang Tidak Bayar Iuran Bpjs Di Denda?

Gambar
Denda Iuran Bpjs Kesehatan  Pelayanan R awat Inap   - Masyarakat Indonesia ketika ini harusnya gembira punya aktivitas Bpjs Kesehatan, kenapa di bilang bangga? alasannya dinegara lain yang sama menganut sistem demokrasi tidak ada yang mempunyai aktivitas bahu-membahu menyerupai ini, yang sehat membatu yang sakit supaya bisa mendapat kemudahan pelayanan kesehatan ketika tidak bisa untuk membayar, apa nggak andal tuh... soal dana iuran nanti korupsi oleh pejabat Bpjs itu bukan uruan kita, tapi itu urusan ia dengan Tuhan-nya. Hebatnya lagi tidak ada pemaksaan untuk masuk menjadi penerima Bpjs Kesehatan sehingga tidak mendapat hukuman denda, namun bila anda ingin mendapat layanan kesehatan (pengobatan dan rawat inap ketika sakit) dengan talangan dana dari Bpjs Kesehatan, maka harus masuk menjadi penerima juga dan memabyar iuran bulanan sesuai kelas yang anda pilih. Lalu bila suatu ketika masuk menjdi penerima kemudian keluar lagi apakah ada hukuman dan denda? tidak juga it...

Nih...!!! Ibu Yang Kb Juga Di Tanggung Bpjs Kesehatan Kok, Hening Saja...

Gambar
Apakah Pemasangan Kontrasepsi (KB) Juga Ditanggung Bpjs Kesehatan? Bagaimana Mekanisme Layanan Pemasangan Kontrasepsi (KB) Oleh Peserta Bpjs? - Bukan hanya menanggung investigasi ibu hamil sampai melahirkan saja, ternyata Bpjs Kesehatan juga menanggung ibu ibu paska melahirkan yaitu pemasangan alat kontrasepsi (KB) dan ini tentunya dilakukan pada faskes yang telah anda tunjuk, jikalau peralatan dan pelyanan kurang lengkap maka akan dirujuk ke RS yang lebih lengkap. Kami kutip dari media intern Bpjs Kesehatan, bahwa Setelah melahirkan, akseptor JKN-KIS juga bisa eksklusif mendapat layanan jadwal keluarga berencana (KB). Pelayanan (KB) ialah pelayanan dalam upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan,dan pinjaman sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualita melalui pemberian pelayanan Keluarga Berencana (KB) termasuk penanganan dampak samping dan komplikasi bagi akseptor JKN. Prosedur...

Gangguan Jiwa (Skizofrenia) Juga Di Tanggung Bpjs Kesehatan Lho...!!

Gambar
Fasilitas Bpjs Kesehatan Untuk Gangguian Jiwa (Skizofrenia) - Banyak masyarakat malas untuk memeriksakan kondisi kejiwaan anggota keluarga yang tidak stabil, mungkin alasannya yaitu malu atau tidak mau repot dan tak tau harus berbuat apa, sedangkan kondisi penderita penyakit jiwa stres semakin usang akan semakin parah dan tentunya hal ini akan menciptakan anggota kelurga yang lain semakin terbebani. Kondisi kejiwaan menyerupai ini dalam istilah medis yaitu Skizofrenia , yaitu gangguan mental kronis yang menjadikan penderitanya mengalami delusi, halusinasi, pikiran kacau, dan perubahan perilaku. Kondisi yang biasanya berlangsung usang ini sering diartikan sebagai gangguan mental mengingat sulitnya penderita membedakan antara kenyataan dengan pikiran sendiri. Ada pandangan di masyarakat yang menganggap penderita skizofrenia itu sebagai orang yang kerasukan, tidak bisa disembuhkan, sehingga dilihat sebagai malu dan harus ditutup rapat semoga tidak diketahui orang lain. Pandan...